Liputandesa – Seorang pria berinisial IS (50), warga Bualemo, mencuri sepeda motor dan berhasil ditangkap polisi kurang dari satu jam setelah kejadian pada Rabu (5/2/2025).
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban, Isnarto Solehan (34), warga Desa Trans Mayayap, yang masuk pada pukul 10.07 WITA.
“Begitu menerima laporan, kami segera bergerak menuju rumah pelaku di Desa Mayayap. Setelah dicek, motor curian ditemukan di dalam rumahnya,” ujar AKP Haryadi, Kamis (6/2).
Pelaku mencuri motor Honda NF125TD DM 2534 AJ saat rumah korban dalam keadaan kosong. Ia masuk dengan merusak pintu belakang, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
Kini, polisi telah membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Bualemo untuk pemeriksaan lebih lanjut.*
Polres Banggai