Miliki 6 Botol Cap Tikus, Mama Muda Terjaring Operasi

Luwuk, Liputan Desa – Seorang oknum Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Pasalnya Polisi menemukan sejumlah kantong miras tradisional jenis cap tikus di dalam rumah miliknya saat melakukan razia pada Sabtu malam (18/1/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Barang bukti yang ditemukan di rumah milik IRT berinisial H (36) sebanyak 6 botol cap tikus ukuran 600 ml,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim saat ditemui awak media, Minggu (19/1/2025) pagi.

Barang bukti langsung diamankan di Mako Samapta dan akan mengundang oknum IRT tersebut guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Kita masih bina IRT ini, tapi jika ditemukan lagi masih melakukan hal yang sama maka akan diproses hukum,” terangnya.

Jimy menyatakan, selama tahapan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) serentak di Kabupaten Banggai pihaknya akan masif melakukan razia miras maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Ini dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama tahapan PHP,” pungkasnya.*